Penulis : Suradi-Baitul Hikmah
Seputar Informasi Antar Masjid (SIAM) kali ini menyajikan kegiatan Safari Sabtu Subuh (S3) FMMB pada 13 Desember 2025 / 22 Jumadil Akhir 1447H bersama Ustadz H. Yahya Sutaemi Tema : “Urgensi Pengelolaan Wakaf” di masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya.
Insight, Inspiration & Motivation masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya.
Ketua DKM Ar Rahman Rawa Mekar Jaya (Ustadz Asri) bersyukur kepada Allah dan bersholawat kepada Rasulullah dan menyapa para jamaah S3 FMMB untuk merajut silaturahim melalui kegiatan S3 di masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya ini. Beharap kegiatan S3 ini sebagai media untuk mengkaderisasi anak muda dengan cara antara lain 1 DKM 1 anak muda menghadiri S3 FMMB.
Dalam kesempatan yang berharga ini hadir juga Lurah Rawa Mekar Jaya (H. Rahmat Kurnia, SH) dan memberikan sambutan antara lain rasa syukur bisa menghadiri acara S3 di masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya ini dan mengapresiasi penyelenggaraan S3 FMMB yang tetap dan terus istiqomah dari masjid ke masjid.
Ada harapan bersama terkait dengan edukasi dan penguatan kontrol atas kenakalan remaja terutama bahaya Narkoba. Selain itu mengingatkan kembali khususnya yang belum berkesempatan membayar PBB segera melunasi pembayaran PBB untuk kepentingan bersama.
Kajian subuh bersama Ustadz H. Yahya Sutaemi dengan judul “ Urgensi Pengelolaan Wakaf”
Approach. Berdasarkan ayat-ayat suci Al Quran yang menjadi petunjuk.
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al Hasyr QS 59 : 18)
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” (Surah Al Baqarah QS 2 : 261)
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
Lembaga Badan Wakaf Indonesia dibentuk tidak terlepas dari aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim yang sudah mengamalkan ajaran Islam yaitu wakaf dan menjadi adat di kalangan Muslim seperti mewakafkan tanah untuk masjid dan fasilitas sosial lain. Merunut sejarah tentang praktik wakaf sudah ada sejak zaman Muhammad, yang menurut sejarah wakaf pertama adalah tanah Masjid Quba lalu Masjid Nabawi.
Badan Wakaf Indonesia mempunyai tugas dan wewenang : (1) Melakukan pembinaan terhadap Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. (2) Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional. (3) Memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. (4) Memberhentikan dan mengganti Nazhir. (5) Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf. (6) Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.
Potret BWI Tangerang Selatan. Berdasarkan data BWI Tangerang Selatan saat ini terdapat 1.540 tanah wakaf di Tangerang Selatan. Ternyata baru 243 tanah wakaf (atau 18%) yang telah memiliki dokumen administrasi dan memenuhi persyaratan hukum. Di sisi lain 60% lebih masjid dan musholla di Tangerang Selatan adalah menggunakan tanah wakaf dan terdapat 1 wakaf produktif (tanah wakaf yang disewa oleh Alfa Mart). Terdapat beberapa kasus tanah wakaf di Tangerang Selatan yang sebagian besar muncul dan kalah dalam persidangan digugat oleh ahli waris karena lemah secara hukum (bukti hanya sebatas lisan dan tidak ada bukti objektif secara tertulis).
Lengkapi persyaratan penuhi kepatuhan. Langkah lebih lanjut bagi pengurus DKM di wilayah Tangerang Selatan yang menggunakan tanah wakaf menyelesaikan administrasi dan persyaratan kepatuhan terhadap perundangan yang berlaku. Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan BWI Kota Tangerang Selatan Islamic Centre Tangerang Selatan pada jam dan hari kerja.
Info kekinian FMMB (Presidium dan Sekretariat FMMB) :
1. Mendukung usulan program 1 DKM 1 anak muda menghadiri S3 FMMB
2. Sabtu, 27 Desember 2025 akan diselenggarakan Istighotsah Kubro Refleksi Akhir Tahun Ulama Umaro dan Umat se Tangsel antara lain kolaboratif S3 FMMB dan S4 GPS Tangsel di masjid Baiturrahmi Islamic Centre Tangsel.
3. Galang donasi bakti sosial untuk saudara kita yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Saat ini berada di lokasi bencana (Tapanuli) duta ATM FMMB (pak Ismu).
4. Program WiFi gratis bagi masjid atau musholla bekerjasama dengan Dinas Kominfo Pemkot Tangsel hingga akhir 2025.
5. Program bersih-bersih atau grebeg masjid 2025 peluang untuk masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya dan estafet kepemimpinan presidium 2026 kepada pak Dude.
6. Penganugerahan plakat ucapan terimakasih FMMB kepada Pengurus DKM Ar Rahman Rawa Mekar Jaya, santunan anak yatim, pernak pernik dakwah FMMB, momento kitab Al Quran kepada pengurus DKM Ar Rahman Rawa Mekar Jaya.
Di penghujung acara S3 FMMB ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan foto bersama untuk dokumentasi dan publikasi. Usai foto bersama para jamaah melanjutkan dengan sholat syuruq kemudian menikmati hidangan sarapan bersama dengan penuh kekeluargaan dan berbagi pengalaman antar masjid dan FMMB.
Disini gunung disana gunung,
Di tengahnya ada kebun rambutan dan srikaya.
Kita semua sungguh beruntung,
Hadiri S3 di masjid Ar Rahman Rawa Mekar Jaya
BSD … Kota Santri. FMMB …. Berkah Manfaat. Ar Rahman …. Makmur.
Baitul Hikmah …. Semakin berarti. Markaz Hadits …. Generasi Qurani.
Allahu akbar. Allahu akbar. Allahu akbar

